
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun.
Dari informasi detikcom , Selasa (2/12/2025), Dewi ditangkap di Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto akan menjemput di Kamboja dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dewi ditangkap kemarin. Konferensi pers mengenai penangkapan Dewi ini digelar hari ini.











