
KPK masih menunggu pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . KPK meminta pihak PIHK atau travel tak ragu mengembalikan aset yang terkait dengan perkara tersebut.
“Kita masih sama-sama tunggu ya. Jadi PIHK, biro travel yang belum mengembalikan aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini, silakan jangan ragu lagi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).











