
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspend atau penghentian sementara terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai 14 Maret 2026. Tindakan itu diambil usai mereka memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan keputusan para pengelola SPPG tersebut mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).











