
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyita 6.172 karung bawang bombai impor ilegal dengan total berat sekitar 133,5 ton. Amran mengatakan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Amran menyebut bawang bombai ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).









