Berita  

Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional, Gagalkan Perdagangan Ilegal!

Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional, Gagalkan Perdagangan Ilegal!
Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional, Gagalkan Perdagangan Ilegal!

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional. Puluhan tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus yang diungkap Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 20 Tersangka diamankan selama periode Agustus-Desember 2025.

“Tersangka sebanyak 20 orang, diduga jaringan internasional,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *