
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal tidak mau menemui para pedagang thrifting, khususnya penjual pakaian bekas impor. Purbaya menegaskan mengimpor pakaian bekas adalah kegiatan ilegal.
Oleh karena itu, Bendahara Negara menilai tidak ada hal yang perlu didiskusikan dengan pelaku thrifting. Beberapa waktu ke belakang Purbaya memang melontarkan pernyataan keras terhadap thrifting yang dianggap merugikan negara.
“Nggak ada kasus kan, saya kasusnya kan jelas, barang ilegal ya ilegal. Saya diskusi nggak ada case, apa yang didiskusikan. Nggak ada!” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).











