
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kerja sama kelompok usaha bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank Banten telah selesai. Kini, Bank Jatim menjadi induk Bank Banten demi memperkuat permodalan.
“Terkait pemenuhan persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/2020, skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim menjadikan Bank Jatim sebagai bank induk guna memperkuat permodalan, likuiditas, IT, dan operasional Bank Banten,” ujar Andra dalam sambutan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025). “Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten,” sambung Andra.
Selain itu, Andra berharap Bank Banten berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan investasi pada sumber daya manusia, memperkuat produktivitas, serta menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.











