
Kayu gelondongan menjadi sorotan setelah banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan memunculkan dugaan kerusakan daerah hulu. Sejumlah video yang beredar memperlihatkan batang-batang kayu terbawa arus dan menumpuk di aliran sungai.
Temuan ini memunculkan pertanyaan terhadap dugaan praktik illegal logging atau penebangan liar yang selama ini sulit terpantau di kawasan hulu. Illegal logging tidak hanya merugikan negara karena hilangnya potensi sumber daya, tetapi memicu kerusakan lingkungan yang berdampak buruk ke masyarakat.
Saat ini kegiatan illegal logging tidak lagi berlangsung secara sederhana, melainkan memakai beragam modus untuk menyamarkan asal-usul kayu. Sejumlah temuan menunjukkan bahwa pencucian kayu melalui dokumen Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk membuat kayu ilegal tampak seolah-olah legal.











