
Polisi membongkar kasus korupsi dana hibah untuk atlet difabel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kerugian keuangan negara karena korupsi ini senilai Rp 7,1 miliar.
“Kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.117.660.158 berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (27/11).









