
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta masih dikeluhkan oleh massa buruh dari Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut upah karyawan di Jakarta kalah dengan buruh panci di Karawang.
Adapun massa buruh pada Kamis (8/1/2026) kembali melakukan demonstrasi menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Said Iqbal berharap UMP DKI tak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi.
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta. Sementara UMP Kota Bekasi ditetapkan senilai Rp 5.999.443 dan Kabupaten Karawang Rp 5.886.853.











