
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar buka-bukaan soal wacana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan. Rencana ini sudah diungkap Muhaimin sejak akhir tahun lalu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyatakan sampai saat ini pemerintah masih menyempurnakan sistem tata kelola penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan ataupun moral hazard.
“Progresnya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif dan tidak ada moral hazard, kesalahan, ataupun dinikmati oleh orang yang mau meraup keuntungan,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).











