
Latar Belakang
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebelum dan setelah hari raya idul fitri. Namun, anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menilai bahwa penerapan kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam. Menurut Deddy, WFA memiliki dampak yang bermata dua, baik positif maupun negatif, terutama bagi para ASN yang tidak mampu melaksanakan WFA.
Fakta Penting
“Penerapan WFA itu seperti pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (11/2/2026). Dia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan nasib ASN yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk menerapkan WFA. Deddy juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya berfokus pada kenyamanan namun juga harus memperhatikan keadilan.
Dampak
Kebijakan WFA, jika diterapkan secara tidak bijaksana, dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan menimbulkan masalah baru bagi sebagian ASN. Oleh karena itu, Deddy meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih lanjut sebelum memutuskan implementasi WFA.
Penutup
Dengan adanya permintaan Deddy Sitorus ini, masyarakat pun mulai menyoroti pentingnya adanya kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemerintah mampu memastikan bahwa semua ASN dapat menikmati manfaat dari WFA tanpa merugikan siapa pun?











