Berita  

“Amar Zoni Terpukul: Bongkar Rahasia Misterius”

“Amar Zoni Terpukul: Bongkar Rahasia Misterius”

Ammar Zoni mengakui keterlibatannya dalam kasus penjualan narkotika di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni menyampaikan pengakuannya disertai tangisan.

Sebagaimana diketahui, ammar zoni didakwa didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

“Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *