Berita  

MK Tolak Gugatan, Usia Pemuda Tetap 40 Tahun

MK Tolak Gugatan, Usia Pemuda Tetap 40 Tahun
MK Tolak Gugatan, Usia Pemuda Tetap 40 Tahun

mahkamah konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan untuk mengubah batas maksimal usia pemuda menjadi 40 tahun. Mahkamah menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan tersebut.

“Tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan nomor 178/PUU-XXIII/2025 dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *