Berita  

“Implementasi PP Tunas, Lestari Moerdijat Peringatkan Ancaman Digital bagi Anak”

“Implementasi PP Tunas, Lestari Moerdijat Peringatkan Ancaman Digital bagi Anak”

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/3). Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi platform digital yang mengabaikan perlindungan anak.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau sapaan akrabnya Rerie menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.

“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Rerie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *