
KPK mengungkap perkembangan penyidik terkait kasus pemerasan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL). KPK mengatakan tengah mendalami sumber-sumber dari para Kepada Dinas (Kadis) untuk memberikan ‘jatah THR’ yang diminta Bupati Syamsul.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan, saat ini KPK sedang melakukan maraton penggeledahan pasca penetapan tersangka di Cilacap. Penggeledahan ini, kata Budi, berkaitan dengan pendalaman penyidik terhadap sumber uang yang diberikan oleh Kadis untuk memenuhi permintaan Bupati Syamsul.











