Berita  

THR Lebaran Rp 610 Juta, Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang

THR Lebaran Rp 610 Juta, Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang
THR Lebaran Rp 610 Juta, Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Terungkap, Syamsul meminta Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 jua dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker bisa menyetor Rp 75-100 juta.

“Bahwa saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *