
Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI merampungkan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Hak Cipta. Dalam salah satu subtansinya, RUU ini akan mengatur soal dana abadi royalti.
Ketua Panja Harmonisasi RUU Hak Cipta, Martin Manurung, menjabarkan beberapa hal pokok yang termuat. RUU ini dibuat menindaklanjuti putusan MK Nomor 21/PUU-XXIII/2025.
“Hal-hal pokok yang menjadi materi dari RUU ini sesuai dengan apa yang sudah diputuskan dalam Panja. Yang pertama penyempurnaan norma sebagai tindak lanjut dari putusan MK yang kita lihat pada di layar,” kata Martin dalam rapat di DPR malam ini, Rabu (11/3/2026).











