Berita  

Polisi Bongkar 40 Paket Sabu di Rumah Kosong Serang, Tren Narkoba Meningkat!

Polisi Bongkar 40 Paket Sabu di Rumah Kosong Serang, Tren Narkoba Meningkat!
Polisi Bongkar 40 Paket Sabu di Rumah Kosong Serang, Tren Narkoba Meningkat!

Polres Serang menangkap pria berinisial SMP (30) yang merupakan warga Desa Julang, Kecamatan Kibin, karena kasus narkoba jenis sabu. SMP diduga menyembunyikan 40 paket sabu di sebuah rumah kosong.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan Satresnarkoba Polres Serang menangkap SMP pada Kamis (26/2). Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan pelaku.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka di wilayah tersebut,” ujar Andri didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu (11/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *