
Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyetujui penjualan darurat 12.000 selongsong bom ke Israel , seiring kedua negara terlibat dalam perang Timur Tengah yang semakin memanas dengan Iran .
Penjualan selongsong bom seberat 1.000 pon (450 kilogram), senilai sekitar US$ 151,8 juta tersebut, disetujui oleh Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri.
“Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional,” kata biro tersebut dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP , Sabtu (7/3/2026).









