Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merespons usulan NasDem yang mengusulkan agar ambang batas parlemen naik ke 7 persen. PKN justru setuju dengan PAN yang mengusulkan agar parliamentary threshold dihapus demi suara rakyat tak terbuang.
“Dari PKN setuju dengan usulan dari PAN karena berbicara tentang demokrasi maka seharusnya setiap suara dari rakyat itu diperhitungkan dan tidak terbuang sia-sia dengan sistem parliamentary threshold ini,” kata Waketum PKN, Gerry Habel Hukubun kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).







