
Dua Warga Negara China Ditangkap Setelah Diduga Mencuri di Pesawat
Dua warga negara (WN) China, berinisial WM dan LJ, ditangkap petugas setelah diduga mencuri uang milik penumpang asal Malaysia dalam penerbangan Citilink QG716 dari Jakarta ke Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, dan menjadi sorotan publik karena langka dalam konteks in-flight theft di Indonesia.
Latar Belakang Penangkapan
Keduanya diamankan saat pesawat tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, oleh tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, maskapai, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kepala Kantor Imigrasi Agus Winarto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan tim Subdirektorat Penyidikan Ditjen Imigrasi yang juga berada di penerbangan sama.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
– Metode Penyelidikan: Tim imigrasi terlibat langsung dalam pengungkapan kasus ini, menunjukkan kerjasama lintas instansi yang efektif.
– Dampak Sosial: Kejadian ini memicu perdebatan tentang keamanan di bandara dan pesawat, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap penumpang internasional.
Penutup
Kasus ini menjadi reminder penting bagi penumpang untuk lebih waspada saat bepergian, sambil juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah keamanan yang kompleks. Bagaimana langkah selanjutnya untuk mencegah kejadian serupa?









