
Bencana Menyedihkan di Minut
Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan brutal oleh 6 temannya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Aksi keji ini terjadi setelah mereka menggelar pesta minuman keras (miras).
Latar Belakang
Kronologi kejadian dimulai saat korban dan para tersangka menghabiskan waktu bersama, minum-minuman keras. Saat korban hendak pulang, salah satu tersangka menariknya ke dalam kamar, dimana kejadian mengerikan tersebut terjadi.
Fakta Penting
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Berbayu, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini terjadi karena pengaruh miras. “Di situ para tersangka dan korban melakukan aksi minum-minuman keras. Saat korban hendak pulang ke rumahnya, salah satu tersangka menarik tangan korban untuk masuk di dalam kamar,” paparnya.
Dampak
Kejadian ini tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga menjadi peringatan keras atas bahaya minuman keras dan predator seksual di lingkungan remaja.
Penutup
Kasus ini memicu protes keras dari masyarakat dan menuntut tindakan lebih cepat dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa. Apakah upaya pencegahan yang lebih efektif bisa dilakukan untuk melindungi generasi muda?









