
Seorang pria bernama HY (55) di Desa Aek Haruaya, Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membakar istrinya, NS (53). Aksi keji itu dilakukan lantaran pelaku tak terima korban mengajaknya bercerai.
“Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).









