
Muncul dua kali kata ‘LC’ dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker. Dalam sidang itu, Jaksa mencecar saksi terkait arti kata ‘LC’ itu.
Hal itu terungkap saat eks Sesditjen Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binawasnaker & K3) Kemnaker, Chairul Fadly Harahap menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026). Berikut ini terdakwa dalam sidang:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel 2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025 5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3 8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3 10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia 11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.











