
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat mendorong upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten. Caranya melalui kebijakan komprehensif yang didukung berbagai pihak terkait.
“Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa, berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat proporsi pekerja anak mencapai 2,85%. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 2,39%.











