
Eks Pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, mengaku pernah meminta uang Rp 225 juta terkait pengadaan tersebut. Uang itu digunakan untuk membeli motor Kawasaki Z900.
Harnowo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026). Harnowo menjual lagi motor Kawasaki senilai Rp 225 juta itu dan laku Rp 140 juta.
“Tetapi kalau kita runut lagi Bapak itu dapat kickback banyak loh, ada dapat motor, artinya kan jangan-jangan ada sesuatu di situ dalam menentukan harga. Kalau Anda nggak dapat kickback kita tutup mata oh berarti harganya oke gitu. Kan dapat cash, dapat motor, motor dijual lagi berapa itu Pak?” tanya hakim ad hoc Tipikor, Andi Saputra.











