Berita  

KPK Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut – Update 2

KPK Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut - Update 2
KPK Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut – Update 2

KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak. KPK menyita logam mulia hingga uang tunai dari para tersangka.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Setalan, Minggu (11/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *