
Dua pria berinisial MN (27) dan MIM (23) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri.
“Mereka beralasan sedang mencari kerja, tapi itulah modus yang dilakukan. Kalau mencari lapangan kerja di jalan, kan tidak ada. Itu kesimpulan kami, memang sengaja mencari kesempatan,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno, Jumat (9/1/2026).
Kasus pencurian terjadi pada Kamis (8/1) di depan toko roti di Jalan Robusta Raya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit. Kedua pelaku sempat membawa motor milik juru parkir (jukir), yakni Yamaha NMax tahun 2018, karena kunci kontak masih tergantung.











