
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin memaparkan capaian kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam upaya membongkar kasus perjudian online (judol) sepanjang tahun 2025. Total ada 664 kasus judol yang diungkap dan 744 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” kata Nunung dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Capaian kinerja ini disampaikan Nunung dalam jumpa pers pengungkapan 21 situs judol yang dibongkar Bareskrim. Pengungkapan itu bermula dari patroli siber hingga pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).









