Berita  

4 Fakta Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Jaringan Internasional: Siapa Mereka?

4 Fakta Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Jaringan Internasional: Siapa Mereka?
4 Fakta Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Jaringan Internasional: Siapa Mereka?

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus yang diungkap Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

20 Tersangka diamankan selama periode Agustus hingga Desember 2025. Puluhan tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah.

“Jadi 20 orang ini terdiri dari tiga laporan kepolisian (LP) tipe A. Yaitu laporan yang dibuat penyidik saat mengetahui, menemukan, atau mendengar adanya suatu tindak pidana. Dari LP pertama ada 9 tersangka, LP ada 6 tersangka, dan LP ketiga ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *