Berita  

[judul]Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel)

[judul]
[judul]

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan peredaran gelap narkotika antarwilayah di Jalan Lintas Sumatera, Bayung Lencir-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkoba, yakni TQ (20) dan PZ (26).

TQ merupakan warga Kota Palembang, Sumsel. Sementara PZ warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 06.35 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi analisis intelijen terkait pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Basani R Sagala dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *