Berita  

KUHP-KUHAP Resmi Berlaku, NasDem: Jangan Jadi Korban Provokasi

KUHP-KUHAP Resmi Berlaku, NasDem: Jangan Jadi Korban Provokasi
KUHP-KUHAP Resmi Berlaku, NasDem: Jangan Jadi Korban Provokasi

Latar Belakang
Kapoksi Partai NasDem Komisi III DPR RI, rudianto lallo, mengungkapkan optimismenya terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku hari ini. Menurutnya, peraturan baru ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
Fakta Penting
Rudianto menjelaskan bahwa dengan adanya KUHP-KUHAP, warga negara yang dituduh melanggar hukum sekarang dapat diwakili oleh advokat yang memiliki posisi setara dengan penegak hukum. Ini mencerminkan keseimbangan antara rakyat dan negara, yang sebelumnya jarang terjadi.
“Kemurnian hukum seharusnya tidak terganggu oleh provokasi atau kepentingan politik. Kita semua harus mendukung pelaksanaan KUHP-KUHAP dengan baik,” ujar Rudianto dalam keterangan pada Jumat (2/1/2026).
Dampak
Pelaksanaan KUHP-KUHAP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia. Namun, Rudianto juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat terkait perubahan ini.
Penutup
Dengan pelaksanaan KUHP-KUHAP, Indonesia berharap dapat mencapai penegakan hukum yang lebih adil dan transparan. Namun, kunci keberhasilannya tergantung pada kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat yang harus tetap bijak dalam menerima perubahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *