
Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau gorilla seberat 40,23 gram disita.
“Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram, 14 paket kecil dengan berat bruto 7,95 gram, tiga paket kecil dengan berat bruto 7,97 gram, serta tiga paket sedang dengan berat bruto 16,40 gram,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
“Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram,” tambahnya.











