
Latar Belakang
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengambil keputusan mengejutkan dengan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Walikota Medan, Rico Waas, menjelaskan bahwa pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya mengecek regulasi dari Pemerintah Pusat.
Fakta Penting
“Intinya adalah kita sudah cek regulasi dan penyampaian. Kita juga telah berkonsultasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan, dan melalui koordinasi semua pihak, bantuan ini tidak diterima,” ujar Rico Waas, dilansir detiksumut, Kamis (18/12/2025).
Dampak
Pengembalian bantuan ini menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi antar pemerintah daerah dan pusat. Saat ditanya apakah ada teguran dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Rico Waas tidak menjawab langsung. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah pusat tidak mengizinkan bantuan dari luar negeri untuk korban bencana.
Penutup
Keputusan Pemkot Medan ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks koordinasi bantuan internasional dan nasional. Bagaimana dampaknya bagi korban banjir dan hubungan Indonesia dengan UEA? Jawabannya mungkin akan terlihat dalam langkah-langkah selanjutnya.







