
imigrasi bogor menangkap 13 warga negara (WN) Jepang karena diduga melakukan penipuan atau scam online di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Para pelaku yang masih dalam pemeriksaan itu terancam dideportasi.
“Untuk deportasi, nanti kita akan coba diskusikan dengan dari konsulat Jepang. Konsulat Jepang sudah komunikasi dengan Kakanim, mereka menunggu informasi lebih lanjut. Mereka kemarin sudah datang tapi masih menunggu pendalaman dari kita,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratan Brigjen Yuldi Yusman dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/3/2026).
“Yang pasti deportasinya ke Jepang, entah Tokyo atau mana. Di sana sudah menunggu kepolisian atau investigasi dari Jepang untuk ditindaklanjuti selanjutnya,” tambahnya.











